TIGA KAIDAH PENTING DALAM BERAGAMA

•December 21, 2008 • Leave a Comment

TIGA KAIDAH PENTING

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata [dalam kitabnya Tsalatsatu Ushul, lihat Majmu'at At-Tauhid, hal. 18-19] :

Saudaraku, semoga Allah merahmatimu. Perlu engkau ketahui bahwa setiap muslim dan muslimah wajib mempelajari tiga perkara ini dan beramal dengannya :

Pertama, sesungguhnya Allah lah yang menciptakan kita. Allah tidak meninggalkan kita dalam keadaan sia-sia. Akan tetapi Allah telah mengutus Rasul kepada kita. Oleh sebab itu barangsiapa yang menaatinya niscaya akan masuk surga. Dan barangsiapa yang durhaka kepadanya maka akan masuk neraka. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala (yang artinya), “Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kamu (hai orang kafir Mekah) seorang rasul, yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir’aun. Maka Fir’aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa Dia dengan siksaan yang berat.” (QS. Al-Muzammil : 15-16)

Kedua, sesungguhnya Allah tidak meridhai ada sesuatu yang dipersekutukan bersama-Nya dalam hal ibadah kepada-Nya, entah itu malaikat yang dekat [dengan Allah] maupun Nabi yang diutus. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin : 18)

Ketiga, barangsiapa yang menaati Rasul dan mentauhidkan Allah maka dia tidak boleh berkasih sayang kepada orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya walaupun mereka adalah orang yang paling dekat dengannya. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala (yang artinya), “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya. Sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka. Mereka Itulah orang-orang yang telah Allah tanamkan keimanan dalam hati mereka dan Allah kuatkan mereka dengan pertolongan dari-Nya. dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa ridha terhadap-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah (golongan Allah) itulah golongan yang beruntung.” (QS. Al-Mujaadilah : 22)

Penjelasan Ringkas

Syaikh Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata :
Ketiga permasalahan ini secara global meliputi :
Pertama : Tentang tauhid rububiyah
Kedua : Tentang tauhid uluhiyah
Ketiga : Tentang wala’ (loyalitas) dan bara’ (kebencian)
Tiga persoalan ini merupakan persoalan yang sangat besar dan setiap orang harus mempelajari serta mengamalkan kandungannya karena ia merupakan landasan agama serta asas aqidah (Hushulul ma’mul, hal. 27-28).

Tauhid Rububiyah

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah memaparkan :
Tauhid rububiyah adalah : mengesakan Allah ‘azza wa jalla dalam hal penciptaan, kekuasaan, serta pengaturan. Yang dimaksud dengan mengesakan-Nya dalam hal penciptaan adalah hendaknya setiap insan meyakini bahwa tidak ada pencipta selain Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-A’raaf : 54). Kalimat ini memberikan fungsi pembatasan karena penempatan khabar (predikat kalimat) yang didahulukan. Sebab, menempatkan sesuatu di depan padahal semestinya berada di belakang menunjukkan adanya makna pembatasan. Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Adakah Pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi ?” (QS. Faathir : 3). Ayat ini menunjukkan pengkhususan hak mencipta adalah milik Allah saja….

Adapun yang dimaksud dengan mengesakan Allah dalam hal kekuasaan (kerajaan) ialah : hendaknya setiap orang meyakini bahwa tidak ada yang menguasai seluruh makhluk selain Dzat yang menciptakan mereka. sebagaimana yang difirmankan oleh Allah ta’ala (yang artinya), “Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, dan Allah Maha Perkasa atas segala sesuatu.” (QS. Ali-’Imran : 189) ….

Adapun yang dimaksud dengan mengesakan Allah dalam hal pengaturan adalah hendaknya setiap insan meyakini bahwa tidak ada pengatur yang hakiki melainkan Allah semata, sebagaimana dinyatakan oleh Allah ta’ala dalam firman-Nya (yang artinya),”Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang Kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup] dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?” Maka (Zat yang demikian) Itulah Allah Tuhan kamu yang sebenarnya; maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)?” (QS. Yunus : 31-32). Adapun pengaturan yang dilakukan oleh manusia adalah pengaturan yang terbatas pada apa-apa yang berada di bawah kekuasaannya saja dan juga dibatasi dalam hal-hal yang diizinkan menurut syariat… (Al-Qaul Al-Mufiid I, hal. 5-6, cet. Maktabah Al-’Ilmu)

Tauhid Uluhiyah

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah memaparkan :
Tauhid ini disebut juga tauhid ibadah dengan dua tinjauan. Dilihat dari sisi penyandaran tauhid ini kepada hak Allah, maka ia dinamai tauhid uluhiyah. Adapun apabila dilihat dari sisi penyandaran tauhid ini kepada kewajiban makhluk, maka ia disebut sebagai tauhid ibadah. Sehingga yang berhak untuk mendapatkan ibadah adalah Allah ‘azza wa jalla semata. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah (sesembahan) yang hak dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah itulah yang batil; dan sesungguhnya Allah Dialah yang Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Luqman : 30)… …(Al-Qaul Al-Mufiid I, hal. 7, cet. Maktabah Al-’Ilmu)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah, sesungguhnya kebutuhan hamba terhadap ibadah kepada Allah tanpa mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya merupakan kebutuhan yang tak tertandingi oleh apapun yang bisa dianalogikan dengannya. Akan tetapi dari sebagian sisi ia bisa diserupakan dengan kebutuhan tubuh terhadap makanan dan minuman. Di antara keduanya sebenarnya terdapat banyak sekali perbedaan. Karena sesungguhnya jati diri seorang hamba adalah pada hati dan ruhnya. Padahal tidak ada kebaikan baginya (hati dan ruh) kecuali dengan (pertolongan) Tuhannya, yang tiada ilah (sesembahan) yang hak selain Dia. Sehingga ia tidak akan bisa merasakan ketenangan kecuali dengan mengingat-Nya. Seandainya seorang hamba bisa memperoleh kelezatan dan kesenangan dengan selain Allah maka hal itu tidak akan terus menerus terasa. Akan tetapi ia akan berpindah dari satu jenis ke jenis yang lain, dari satu individu ke individu yang lain. Adapun tuhannya, maka dia pasti membutuhkan-Nya dalam setiap keadaan dan di setiap waktu. Dimanapun dia berada maka Dia (Allah) senantiasa menyertainya” (Majmu’ Fatawa, I/24, dikutip dari Kitab Tauhid Syaikh Shalih Al Fauzan, hal. 43)

Al-Wala’ wa Al-Bara’

Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata :
Al Wala’ berasal dari kata ‘waliya syai’a’ yang artinya berada dekat dengan seseorang. Sedangkan yang dimaksud dengan istilah wala’ di sini adalah ‘al qurbu minal muslimin bimawaddatihim wa i’aanatihim wa munaasharatihim ‘ala a’daa’ihim was sukna ma’ahum’. Artinya bersikap dekat dengan kaum muslimin dengan cara mencintai mereka, membantu mereka serta memberikan pertolongan dan pembelaan apabila mereka diserang oleh musuh-musuh dan juga menetap hidup bersama mereka. Adapun al baraa’ adalah berasal dari kata ‘bara’ yang bermakna memutus. Diantara derivat dari kata ini adalah ungkapan ‘baral qalamu’ yang artinya (tinta) pena itu telah habis. Sedangkan yang dimaksudkan di sini adalah keterputusan hubungan hati dengan orang-orang kafir, sehingga dia tidak lagi mencintai mereka, tidak memberikan pembelaan kepada mereka, dan tidak menetap di negeri-negeri mereka. (Kitab Tauhid li Shaffits Tsaani al ‘aali, hal. 96)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik” (QS. At-Taubah : 23-24)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatakan :
Ayat yang mulia ini merupakan dalil paling agung yang menunjukkan kewajiban untuk mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan mendahulukannya di atas kecintaan kepada segala sesuatu, dan menjanjikan ancaman yang sangat keras dan kemurkaan yang hebat terhadap siapa saja yang menjadikan apa-apa yang disebutkan ini (bapak, anak, saudara, istri, kaum keluarga, kekayaan, perniagaan dan tempat tinggal) lebih dicintainya daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya. Tanda kebenaran cinta itu ialah apabila seseorang dihadapkan kepadanya dua perkara, salah satunya dicintai Allah dan Rasul-Nya sementara di dalam dirinya tidak ada keinginan (nafsu) untuk itu, sedangkan perkara yang lain adalah sesuatu yang disukai dan diinginkan oleh nafsunya akan tetapi hal itu akan menghilangkan atau mengurangi perkara yang dicintai Allah dan Rasul-Nya. Apabila ternyata dia lebih memprioritaskan apa yang diinginkan oleh nafsunya di atas apa yang dicintai Allah ini berarti dia telah berbuat zalim dan meninggalkan kewajiban yang harus dilakukannya” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 332)

Keteladanan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam

Allah ta’ala berfirman (yang artinya),“Sesungguhnya Telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan Dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja, kecuali perkataan Ibrahim kepada bapaknya “Sesungguhnya Aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan Aku tiada dapat menolak sesuatupun dari kamu (siksaan) Allah”. (Ibrahim berkata): “Ya Tuhan kami Hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan Hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan Hanya kepada Engkaulah kami kembali.” (QS. Al Mumtahanah : 4)

Di dalam ayat ini Allah menyanjung sikap Nabi Ibrahim ‘alaihis salam beserta orang-orang yang beriman yang dengan tegas berkata kepada kaumnya, “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah” kemudian beliau pun mempertegas permusuhan dan kebencian yang ada antara beliau dengan mereka, “kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian” yaitu kebencian hati, tidak menaruh rasa sayang, serta permusuhan fisik. Permusuhan dan kebencian ini tidak ada batas waktunya selama mereka masih bersikukuh di atas kekafiran, kecuali jika mereka telah beriman kepada Allah saja. Karena apabila mereka telah beriman kepada Allah maka permusuhan akan berubah menjadi kasih sayang, kebencian akan berubah menjadi kesetiaan (lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 856)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa al wala’ wal bara’ adalah prinsip yang sangat agung, telah banyak nash (dalil) yang menjelaskan tentangnya, kemudian beliau menyebutkan ayat-ayat yang terkait dengan masalah ini. Setelah itu beliau rahimahullah mengatakan : “Memberikan loyalitas kepada orang yang memusuhi Allah dan bersikap lunak kepadanya menunjukkan bahwa keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya yang bersemayam dalam hati seseorang sangat lemah; karena tidaklah masuk di akal apabila ada seseorang yang menyenangi seseorang yang (justru) menjadi musuh kekasih yang dicintainya. Bersikap loyal terhadap orang-orang kafir adalah dengan membantu mereka dalam kekufuran dan kesesatan. Sedangkan menyayangi mereka itu bisa berupa melakukan hal-hal demi mendapatkan kecintaan mereka. Maka anda dapati mereka itu mencari rasa senang dari orang-orang kafir dengan berbagai cara, hal ini tidak ragu lagi termasuk perkara yang menafikan keimanan, baik keseluruhannya maupun kesempurnaannya. Maka sudah menjadi kewajiban bagi setiap mukmin untuk memusuhi orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya meskipun mereka adalah orang terdekat, dan wajib membenci dan menjauhinya, akan tetapi hal ini tidak berarti menghalangi kita dari memberikan nasihat dan mengajaknya kepada kebenaran.” (Syarh Tsalatsatil Ushul, hal. 36)

Catatan : Tidak semua orang kafir halal darahnya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayarkan zakat, apabila mereka telah melakukannya maka terjagalah darah dan harta mereka dariku kecuali dengan alasan haq menurut Islam, dan hisab mereka terserah pada Allah Ta’ala” (HR. Bukhari dan Muslim).

Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah menerangkan di dalam syarah Arba’in beliau bahwa di dalam kata-kata “apabila mereka telah melakukannya maka terjagalah darah dan harta mereka dariku” terdapat dalil bahwa orang kafir itu hartanya boleh diambil dan darahnya boleh ditumpahkan. Namun, yang dimaksudkan oleh hadits ini adalah kafir harbi; yaitu orang kafir yang sedang terlibat peperangan memusuhi kaum muslimin. Sehingga, apabila misalnya anda mengambil harta seorang kafir harbi maka tidak ada hukuman yang harus dijatuhkan kepada anda. Adapun orang kafir mu’ahad, kafir musta’man, dan kafir dzimmi maka mereka semua tidak boleh diperangi (lihat Syarah Arba’in, hal. 63)

Kafir mu’ahad adalah orang kafir yang negaranya memiliki ikatan perjanjian keamanan dengan negara kaum muslimin, baik jaminan itu berasal dari pemerintah maupun dari seorang muslim. Sedangkan kafir dzimmi adalah orang kafir yang menjadi warga negara sebuah pemerintahan Islam dan tunduk kepada aturannya serta mau membayar jizyah. Adapun kafir musta’man ialah orang-orang kafir yang mendapatkan jaminan keamanan atau suaka politik dari suatu negeri muslim. Orang-orang kafir semacam ini sama sekali tidak boleh diperangi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barangsiapa yang membunuh seorang kafir mu’ahad maka dia tidak akan bisa mencium baunya surga dan sesungguhnya baunya itu bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun” (HR. Bukhari). Dalam lafazh lain beliau menyatakan, “Barangsiapa membunuh jiwa seorang mu’ahad dia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya baunya itu bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun” (HR. Bukhari).

Wallahu a’lam bish shawaab. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallam

Bagaimanakah muslimah seharusnya berbusana?

•December 14, 2008 • Leave a Comment

Soal: Ustadz yang terhormat, saya ingin penjelasan seputar jilbab dan khimar, serta busanah muslimah dalam kehidupan sehari-hari. Saya dengar bahwa memakai jilbab itu tidak wajib. Sehingga banyak muslimah yang memakai baju-baju ketat dan celana panjang, karena menurut mereka yang penting itu sudah menutupin auratnya.

Jawab: 1. Pengantar

Banyak kesalahpahaman terhadap Islam di tengah masyarakat. Misalnya saja jilbab. Tak sedikit orang menyangka bahwa yang dimaksud dengan jilbab adalah kerudung. Padahal tidak demikian. Jilbab bukan kerudung. Kerudung dalam al-Qur’an surah An-Nuur [24]: 31 disebut dengan istilah khimar (jamaknya: khumur), bukan jilbab. Adapun jilbab yang terdapat dalam surah al-Ahzab [33]: 59, sebenarnya adalah baju longgar yang menutupi seluruh tubuh perempuan dari atas sampai bawah.

Kesalahpahaman lain yang sering dijumpai adalah anggapan bahwa busana muslimah itu yang penting sudah menutup aurat, sedang mode baju apakah terusan atau potongan, atau memakai celana panjang, dianggap bukan masalah. Dianggap, model potongan atau bercelana panjang jeans oke-oke saja, yang penting ‘kan sudah menutup aurat. Kalau sudah menutup aurat, dianggap sudah berbusana muslimah secara sempurna. Padahal tidak begitu. Islam telah menetapkan syarat-syarat bagi busana muslimah dalam kehidupan umum, seperti yang ditunjukkan oleh nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah. Menutup aurat itu hanya salah satu syarat, bukan satu-satunya syarat busana dalam kehidupan umum. Syarat lainnya misalnya busana muslimah tidak boleh menggunakan bahan tekstil yang transparan atau mencetak lekuk tubuh perempuan. Dengan demikian, walaupun menutup aurat tapi kalau mencetak tubuh alias ketat —atau menggunakan bahan tekstil yang transparan— tetap belum dianggap busana muslimah yang sempurna.

Karena itu, kesalahpahaman semacam itu perlu diluruskan, agar kita dapat kembali kepada ajaran Islam secara murni serta bebas dari pengaruh lingkungan, pergaulan, atau adat-istiadat rusak di tengah masyarakat sekuler sekarang. Memang, jika kita konsisten dengan Islam, terkadang terasa amat berat. Misalnya saja memakai jilbab (dalam arti yang sesungguhnya). Di tengah maraknya berbagai mode busana wanita yang diiklankan trendi dan up to date, jilbab secara kontras jelas akan kelihatan ortodoks, kaku, dan kurang trendi (dan tentu, tidak seksi). Padahal, busana jilbab itulah pakaian yang benar bagi muslimah.

Di sinilah kaum muslimah diuji. Diuji imannya, diuji taqwanya. Di sini dia harus memilih, apakah dia akan tetap teguh mentaati ketentuan Allah dan Rasul-Nya, seraya menanggung perasaan berat hati namun berada dalam keridhaan Allah, atau rela terseret oleh bujukan hawa nafsu atau rayuan syaitan terlaknat untuk mengenakan mode-mode liar yang dipropagandakan kaum kafir dengan tujuan agar kaum muslimah terjerumus ke dalam limbah dosa dan kesesatan.

Berkaitan dengan itu, Nabi Saw pernah bersabda bahwa akan tiba suatu masa di mana Islam akan menjadi sesuatu yang asing —termasuk busana jilbab— sebagaimana awal kedatangan Islam. Dalam keadaan seperti itu, kita tidak boleh larut. Harus tetap bersabar, dan memegang Islam dengan teguh, walaupun berat seperti memegang bara api. Dan insyaAllah, dalam kondisi yang rusak dan bejat seperti ini, mereka yang tetap taat akan mendapat pahala yang berlipat ganda. Bahkan dengan pahala lima puluh kali lipat daripada pahala para shahabat. Sabda Nabi Saw:

“Islam bermula dalam keadaan asing. Dan ia akan kembali menjadi sesuatu yang asing. Maka beruntunglah orang-orang yang terasing itu.” [HR. Muslim no. 145].

“Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari yang memerlukan kesabaran. Kesabaran pada masa-masa itu bagaikan memegang bara api. Bagi orang yang mengerjakan suatu amalan pada saat itu akan mendapatkan pahala lima puluh orang yang mengerjakan semisal amalan itu. Ada yang berkata, “Hai Rasululah, apakah itu pahala lima puluh di antara mereka?” Rasululah Saw menjawab, “Bahkan lima puluh orang di antara kalian (para shahabat).” [HR. Abu Dawud, dengan sanad hasan].

2. Aurat Dan Busana Muslimah

Ada 3 (tiga) masalah yang sering dicampuradukkan yang sebenarnya merupakan masalah-masalah yang berbeda-beda.

Pertama, masalah batasan aurat bagi wanita.

Kedua, busana muslimah dalam kehidupan khusus (al hayah al khashshash), yaitu tempat-tempat di mana wanita hidup bersama mahram atau sesama wanita, seperti rumah-rumah pribadi, atau tempat kost.

Ketiga, busana muslimah dalam kehidupan umum (al hayah ‘ammah), yaitu tempat-tempat di mana wanita berinteraksi dengan anggota masyarakat lain secara umum, seperti di jalan-jalan, sekolah, pasar, kampus, dan sebagainya. Busana wanita muslimah dalam kehidupan umum ini terdiri dari jilbab dan khimar.

a. Batasan Aurat Wanita

Aurat wanita adalah seluruh anggota tubuhnya kecuali wajah dan dua telapak tangannya. Lehernya adalah aurat, rambutnya juga aurat bagi orang yang bukan mahram, meskipun cuma selembar. Seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan adalah aurat yang wajib ditutup. Hal ini berlandaskan firman Allah SWT:

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Qs. an-Nuur [24]: 31).

Yang dimaksud “wa laa yubdiina ziinatahunna” (janganlah mereka menampakkan perhiasannya), adalah “wa laa yubdiina mahalla ziinatahinna” (janganlah mereka menampakkan tempat-tempat (anggota tubuh) yang di situ dikenakan perhiasan) (Lihat Abu Bakar Al-Jashshash, Ahkamul Qur’an, juz III, hal. 316).

Selanjutnya, “illa maa zhahara minha” (kecuali yang (biasa) nampak dari padanya). Jadi ada anggota tubuh yang boleh ditampakkan. Anggota tubuh tersebut, adalah wajah dan dua telapak tangan. Demikianlah pendapat sebagian shahabat, seperti ‘Aisyah, Ibnu Abbas, dan Ibnu Umar (Al-Albani, 2001 : 66). Ibnu Jarir Ath-Thabari (w. 310 H) berkata dalam kitab tafsirnya Jami’ Al-Bayan fi Tafsir Al-Qur’an, juz XVIII, hal. 84, mengenai apa yang dimaksud dengan “kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (illaa maa zhahara minha): “Pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah yang mengatakan, ‘Yang dimaksudkan adalah wajah dan dua telapak tangan’.” Pendapat yang sama juga dinyatakan Imam Al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, juz XII, hal. 229 (Al-Albani, 2001 : 50 & 57).

Jadi, yang dimaksud dengan apa yang nampak dari padanya adalah wajah dan dua telapak tangan. Sebab kedua anggota tubuh inilah yang biasa nampak dari kalangan muslimah di hadapan Nabi Saw sedangkan beliau mendiamkannya. Kedua anggota tubuh ini pula yang nampak dalam ibadah-ibadah seperti haji dan shalat. Kedua anggota tubuh ini biasa terlihat di masa Rasulullah Saw, yaitu di masa masih turunnya ayat al-Qur’an (An-Nabhani, 1990 : 45). Di samping itu terdapat alasan lain yang menunjukkan bahwasanya seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan dua telapak tangan karena sabda Rasulullah Saw kepada Asma’ binti Abu Bakar:

“Wahai Asma’ sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidl) maka tidak boleh baginya menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, seraya menunjukkan wajah dan telapak tangannya.” [HR. Abu Dawud].

Inilah dalil-dalil yang menunjukkan dengan jelas bahwasanya seluruh tubuh wanita itu adalah aurat, kecuali wajah dan dua telapak tangannya. Maka diwajibkan atas wanita untuk menutupi auratnya, yaitu menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya.

b. Busana Muslimah Dalam Kehidupan Khusus

Adapun dengan apa seorang muslimah menutupi aurat tersebut, maka di sini syara’ tidak menentukan bentuk/model pakaian tertentu untuk menutupi aurat, akan tetapi membiarkan secara mutlak tanpa menentukannya dan cukup dengan mencantumkan lafadz dalam firman-Nya (Qs. an-Nuur [24]: 31) “wa laa yubdiina” (Dan janganlah mereka menampakkan) atau sabda Nabi Saw “lam yashluh an yura minha” (tidak boleh baginya menampakkan tubuhnya) [HR. Abu Dawud]. Jadi, pakaian yang menutupi seluruh auratnya kecuali wajah dan telapak tangan dianggap sudah menutupi, walau bagaimana pun bentuknya. Dengan mengenakan daster atau kain yang panjang juga dapat menutupi, begitu pula celana panjang, rok, dan kaos juga dapat menutupinya. Sebab bentuk dan jenis pakaian tidak ditentukan oleh syara’.

Berdasarkan hal ini maka setiap bentuk dan jenis pakaian yang dapat menutupi aurat, yaitu yang tidak menampakkan aurat dianggap sebagai penutup bagi aurat secara syar’i, tanpa melihat lagi bentuk, jenis, maupun macamnya.

Namun demikian syara’ telah mensyaratkan dalam berpakaian agar pakaian yang dikenakan dapat menutupi kulit. Jadi pakaian harus dapat menutupi kulit sehingga warna kulitnya tidak diketahui. Jika tidak demikian, maka dianggap tidak menutupi aurat. Oleh karena itu apabila kain penutup itu tipis/transparan sehingga nampak warna kulitnya dan dapat diketahui apakah kulitnya berwarna merah atau coklat, maka kain penutup seperti ini tidak boleh dijadikan penutup aurat.

Mengenai dalil bahwasanya syara’ telah mewajibkan menutupi kulit sehingga tidak diketahui warnanya, adalah hadits yang diriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwasanya Asma’ binti Abubakar telah masuk ke ruangan Nabi Saw dengan berpakaian tipis/transparan, lalu Rasulullah Saw berpaling seraya bersabda:

“Wahai Asma` sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidl) tidak boleh baginya untuk menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini.” [HR. Abu Dawud].

Jadi Rasulullah Saw menganggap kain yang tipis itu tidak menutupi aurat, malah dianggap menyingkapkan aurat. Oleh karena itu lalu Nabi Saw berpaling seraya memerintahkannya menutupi auratnya, yaitu mengenakan pakaian yang dapat menutupi.

Dalil lainnya juga terdapat dalam hadits riwayat Usamah bin Zaid, bahwasanya ia ditanyai oleh Nabi Saw tentang Qibtiyah (baju tipis) yang telah diberikan Nabi Saw kepada Usamah. Lalu dijawab oleh Usamah bahwasanya ia telah memberikan pakaian itu kepada isterinya, maka Rasulullah Saw bersabda kepadanya:

“Suruhlah isterimu mengenakan baju dalam di balik kain Qibtiyah itu, karena sesungguhnya aku khawatir kalau-kalau nampak lekuk tubuhnya.” [HR. Ahmad dan Al-Baihaqi, dengan sanad hasan. Dikeluarkan oleh Adh-Dhiya’ dalam kitab Al-Ahadits Al-Mukhtarah, juz I, hal. 441] (Al-Albani, 2001 : 135).

Qibtiyah adalah sehelai kain tipis. Oleh karena itu tatkala Rasulullah Saw mengetahui bahwasanya Usamah memberikannya kepada isterinya, beliau memerintahkan agar dipakai di bagian dalam kain supaya tidak kelihatan warna kulitnya dilihat dari balik kain tipis itu, sehingga beliau bersabda: “Suruhlah isterimu mengenakan baju dalam di balik kain Qibtiyah itu.”

Dengan demikian kedua hadits ini merupakan petunjuk yang sangat jelas bahwasanya syara’ telah mensyaratkan apa yang harus ditutup, yaitu kain yang dapat menutupi kulit. Atas dasar inilah maka diwajibkan bagi wanita untuk menutupi auratnya dengan pakaian yang tidak tipis sedemikian sehingga tidak tergambar apa yang ada di baliknya.

c. Busana Muslimah Dalam Kehidupan Umum

Pembahasan poin b di atas adalah topik mengenai penutupan aurat wanita dalam kehidupan khusus. Topik ini tidak dapat dicampuradukkan dengan pakaian wanita dalam kehidupan umum, dan tidak dapat pula dicampuradukkan dengan masalah tabarruj pada sebagian pakaian-pakaian wanita.

Jadi, jika seorang wanita telah mengenakan pakaian yang menutupi aurat, tidak berarti lantas dia dibolehkan mengenakan pakaian itu dalam kehidupan umum, seperti di jalanan umum, atau di sekolah, pasar, kampus, kantor, dan sebagainya. Mengapa? Sebab untuk kehidupan umum terdapat pakaian tertentu yang telah ditetapkan oleh syara’. Jadi dalam kehidupan umum tidaklah cukup hanya dengan menutupi aurat, seperti misalnya celana panjang, atau baju potongan, yang sebenarnya tidak boleh dikenakan di jalanan umum meskipun dengan mengenakan itu sudah dapat menutupi aurat.

Seorang wanita yang mengenakan celana panjang atau baju potongan memang dapat menutupi aurat. Namun tidak berarti kemudian pakaian itu boleh dipakai di hadapan laki-laki yang bukan mahram, karena dengan pakaian itu ia telah menampakkan keindahan tubuhnya (tabarruj). Tabarruj adalah, menempakkan perhiasan dan keindahan tubuh bagi laki-laki asing/non-mahram (izh-haruz ziinah wal mahasin lil ajaanib) (An-Nabhani, 1990 : 104). Oleh karena itu walaupun ia telah menutupi auratnya, akan tetapi ia telah bertabarruj, sedangkan tabarruj dilarang oleh syara’.

Pakaian wanita dalam kehidupan umum ada 2 (dua), yaitu baju bawah (libas asfal) yang disebut dengan jilbab, dan baju atas (libas a’la) yaitu khimar (kerudung). Dengan dua pakaian inilah seorang wanita boleh berada dalam kehidupan umum, seperti di kampus, supermarket, jalanan umum, kebun binatang, atau di pasar-pasar.

Apakah pengertian jilbab? Dalam kitab Al Mu’jam Al Wasith karya Dr. Ibrahim Anis (Kairo : Darul Maarif) halaman 128, jilbab diartikan sebagai “Ats tsaubul musytamil ‘alal jasadi kullihi” (pakaian yang menutupi seluruh tubuh), atau “Ma yulbasu fauqa ats tsiyab kal milhafah” (pakaian luar yang dikenakan di atas pakaian rumah, seperti milhafah (baju terusan), atau “Al Mula`ah tasytamilu biha al mar’ah” (pakaian luar yang digunakan untuk menutupi seluruh tubuh wanita).

Jadi jelaslah, bahwa yang diwajibkan atas wanita adalah mengenakan kain terusan (dari kepala sampai bawah) (Arab: milhafah/mula`ah) yang dikenakan sebagai pakaian luar (di bawahnya masih ada pakaian rumah, seperti daster, tidak langsung pakaian dalam) lalu diulurkan ke bawah hingga menutupi kedua kakinya.

Untuk baju atas, disyariatkan khimar, yaitu kerudung atau apa saja yang serupa dengannya yang berfungsi menutupi seluruh kepala, leher, dan lubang baju di dada. Pakaian jenis ini harus dikenakan jika hendak keluar menuju pasar-pasar atau berjalan melalui jalanan umum (An-Nabhani, 1990 : 48).

Apabila ia telah mengenakan kedua jenis pakaian ini (jilbab dan khimar) dibolehkan baginya keluar dari rumahnya menuju pasar atau berjalan melalui jalanan umum, yaitu menuju kehidupan umum. Akan tetapi jika ia tidak mengenakan kedua jenis pakaian ini maka dia tidak boleh keluar dalam keadaan apa pun, sebab perintah yang menyangkut kedua jenis pakaian ini datang dalam bentuk yang umum, dan tetap dalam keumumannya dalam seluruh keadaan, karena tidak ada dalil yang mengkhususkannya.

Dalil mengenai wajibnya mengenakan dua jenis pakaian ini, karena firman Allah SWT mengenai pakaian bagian bagian atas (khimar/kerudung):

“Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Qs. an-Nuur [24]: 31).

Dan karena firman Allah SWT mengenai pakaian bagian bawah (jilbab):

“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya.” (Qs. al-Ahzab [33]: 59).

Adapun dalil bahwa jilbab merupakan pakaian dalam kehidupan umum, adalah hadits yang diriwayatkan dari Ummu ‘Athiah r.a., bahwa dia berkata:

“Rasulullah Saw memerintahkan kaum wanita agar keluar rumah menuju shalat Ied, maka Ummu ‘Athiyah berkata, ‘Salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab?’ Maka Rasulullah Saw menjawab: ‘Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya!’” [Muttafaqun ‘alaihi] (Al-Albani, 2001 : 82).

Berkaitan dengan hadits Ummu ‘Athiyah ini, Syaikh Anwar Al-Kasymiri, dalam kitabnya Faidhul Bari, juz I, hal. 388, mengatakan: “Dapatlah dimengerti dari hadits ini, bahwa jilbab itu dituntut manakala seorang wanita keluar rumah, dan ia tidak boleh keluar (rumah) jika tidak mengenakan jilbab.” (Al-Albani, 2001 : 93).

Dalil-dalil di atas tadi menjelaskan adanya suatu petunjuk mengenai pakaian wanita dalam kehidupan umum. Allah SWT telah menyebutkan sifat pakaian ini dalam dua ayat di atas yang telah diwajibkan atas wanita agar dikenakan dalam kehidupan umum dengan perincian yang lengkap dan menyeluruh. Kewajiban ini dipertegas lagi dalam hadits dari Ummu ‘Athiah r.a. di atas, yakni kalau seorang wanita tak punya jilbab —untuk keluar di lapangan sholat Ied (kehidupan umum)— maka dia harus meminjam kepada saudaranya (sesama muslim). Kalau tidak wajib, niscaya Nabi Saw tidak akan memerintahkan wanita mencari pinjaman jilbab.

Untuk jilbab, disyaratkan tidak boleh potongan, tetapi harus terulur sampai ke bawah sampai menutup kedua kaki, sebab Allah SWT mengatakan: “yudniina ‘alaihinna min jalabibihinna” (Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka).

Dalam ayat tersebut terdapat kata “yudniina” yang artinya adalah yurkhiina ila asfal (mengulurkan sampai ke bawah/kedua kaki). Penafsiran ini —yaitu idnaa’ berarti irkhaa’ ila asfal— diperkuat dengan dengan hadits Ibnu Umar bahwa dia berkata, Rasulullah Saw telah bersabda:

“Barang siapa yang melabuhkan/menghela bajunya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada Hari Kiamat nanti.’ Lalu Ummu Salamah berkata,’Lalu apa yang harus diperbuat wanita dengan ujung-ujung pakaian mereka (bi dzuyulihinna).” Nabi Saw menjawab,’Hendaklah mereka mengulurkannya (yurkhiina) sejengkal (syibran)’ (yakni dari separoh betis). Ummu Salamah menjawab, ‘Kalau begitu, kaki-kaki mereka akan tersingkap.’ Lalu Nabi menjawab, ‘Hendaklah mereka mengulurkannya sehasta (fa yurkhiina dzira`an) dan jangan mereka menambah lagi dari itu.” [HR. At-Tirmidzi, juz III, hal. 47; hadits sahih] (Al-Albani, 2001 : 89).

Hadits di atas dengan jelas menunjukkan bahwa pada masa Nabi Saw, pakaian luar yang dikenakan wanita di atas pakaian rumah —yaitu jilbab— telah diulurkan sampai ke bawah hingga menutupi kedua kaki.

Berarti jilbab adalah terusan, bukan potongan. Sebab kalau potongan, tidak bisa terulur sampai bawah. Atau dengan kata lain, dengan pakaian potongan seorang wanita muslimah dianggap belum melaksanakan perintah “[/i]yudniina ‘alaihinna min jalaabibihina[/i]” (Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya). Di samping itu kata min dalam ayat tersebut bukan min lit tab’idh (yang menunjukkan arti sebagian) tapi merupakan min lil bayan (menunjukkan penjelasan jenis). Jadi artinya bukanlah “Hendaklah mereka mengulurkan sebagian jilbab-jilbab mereka” (sehingga boleh potongan), melainkan Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka (sehingga jilbab harus terusan) (An-Nabhani, 1990 : 45-51).

3. Penutup

Dari penjelasan di atas jelas bahwa wanita dalam kehidupan umum wajib mengenakan baju terusan yang longgar yang terulur sampai ke bawah yang dikenakan di atas baju rumah mereka. Itulah yang disebut dengan jilbab dalam al-Qur’an.

Jika seorang wanita muslimah keluar rumah tanpa mengenakan jilbab seperti itu, dia telah berdosa, meskipun dia sudah menutup auratnya. Sebab mengenakan baju yang longgar yang terulur sampai bawah adalah fardlu hukumnya. Dan setiap pelanggaran terhadap yang fardlu dengan sendirinya adalah suatu penyimpangan dari syariat Islam di mana pelakunya dipandang berdosa di sisi Allah. [M. Shiddiq al-Jawi]

Daftar Bacaan

1. Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. 2001. Jilbab Wanita Muslimah Menurut Al-Qur`an dan As Sunnah (Jilbab Al-Mar`ah Al-Muslimah fi Al-Kitab wa As-Sunnah). Alih Bahasa Hawin Murtadlo & Abu Sayyid Sayyaf. Cetakan ke-6. (Solo : At-Tibyan).

2. ———-. 2002. Ar-Radd Al-Mufhim Hukum Cadar (Ar-Radd Al-Mufhim ‘Ala Man Khalafa Al-‘Ulama wa Tasyaddada wa Ta’ashshaba wa Alzama Al-Mar`ah bi Satri Wajhiha wa Kaffayha wa Awjaba). Alih Bahasa Abu Shafiya. Cetakan ke-1. (Yogyakarta : Media Hidayah).

3. Al-Baghdadi, Abdurrahman. 1998. Emansipasi Adakah dalam Islam Suatu Tinjauan Syariat Islam Tentang Kehidupan Wanita. Cetakan ke-10. (Jakarta : Gema Insani Press).

4. Ali, Wan Muhammad bin Muhammad. Al-Hijab. Alih bahasa Supriyanto Abdullah. Cetakan ke-1. (Yogyakarta : Ash-Shaff).

5. Ambarwati, K.R. & M. Al-Khaththath. 2003. Jilbab Antara Trend dan Kewajiban. Cetakan Ke-1. (Jakarta : Wahyu Press).

6. Anis, Ibrahim et.al. 1972. Al-Mu’jamul Wasith. Cet. 2. (Kairo : Darul Ma’arif)

7. An-Nabhani, Taqiyuddin. 1990. An-Nizham Al-Ijtima’i fi Al-Islam. Cetakan ke-3. (Beirut : Darul Ummah).

8. Ath-Thayyibiy, Achmad Junaidi. 2003. Tata Kehidupan Wanita dalam Syariat Islam. Cetakan ke-1. (Jakarta : Wahyu Press).

9. Bin Baz, Syaikh Abdul Aziz et.al. 2000. Fatwa-Fatwa Tentang Memandang, Berkhalwat, dan Berbaurnya Pria dan Wanita (Fatawa An-Nazhar wa al-Khalwah wa Al-Ikhtilath). Alih Bahasa Team At-Tibyan. Cetakan ke-5. (Solo : At-Tibyan).

10. Taimiyyah, Ibnu. 2000. Hijab dan Pakaian Wanita Muslimah dalam Sholat (Hijab Al-Mar`ah wa Libasuha fi Ash-Shalah). Ditahqiq Oleh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Alih Bahasa Hawin Murtadlo. Cetakan ke-2. (Solo : At-Tibyan).

11. ———- et. al. 2002. 5 Risalah Hijab Kumpulan Fatwa-Fatwa Tentang Pakaian, Hijab, Cadar, Ikhtilath, Berjabat Tangan, dan Khalwat (Majmu’ Rasail fi Al Hijab wa As-Sufur). Alih Bahasa Muzaidi Hasbullah. Cetakan ke-1. (Solo : Pustaka Arafah).

12. Qonita, Arina. 2001. Jilbab dan Hijab. Cetakan ke-1. (Jakarta : Bina Mitra Press

mengusir penyakit hati

•February 12, 2008 • 2 Comments

Tidak ada penderitaan yang dialami manusia melebihi kesengsaraan akibat penyakit hati. Penyakit ini menggerogoti perasaan manusia, menghilangkan rasa bahagia, kesenangan, dan kelapangan menjalani hidup. Penyakit ini pun meracuni pikiran, sehingga senantiasa melihat penuh prasangka, berpikir negatif, dan tidak mampu membangun keharmonisan dalam hidupnya. Penyakit hati pun memperburuk penampilan, sikap yang menghilangkan rasa hormat orang lain, perilaku yang mengundang ketidaksukaan dan kebencian.

Adakah yang lebih menyengsarakan hidup ini, bila hati kita telah mengidap penyakit. Bila hasad dan dengki mengendap, maka kebahagiaan orang lain menyakitkan hati, kesuksesaan orang lain menyita pikiran dan perasaan. Waktu kita habis tersita untuk memikirkan orang yang kita dengki, sementara kita lupakan nikmat yang kita terima. Pikiran kita terhambur menyusun rencana untuk menghilangkan kenikmatan yang dikaruniakan Allah kepada orang yang kita dengki. Hidup menjadi terasa sempit, nikmat yang dimiliki hilang oleh hasad.

Adakah yang lebih membelenggu hidup selain hidup dililit penyakit riya. Keinginan untuk dipandang orang lain. Apa yang kita lakukan ditentukan oleh orang lain. Hidup tergantung pada apa yang ingin ditampilkan pada orang lain. Memaksakan diri untuk melakukan apa yang sesungguhnya tidak ingin kita lakukan. Menjalani hidup dengan gaya dan cara yang sesungguhnya kita tidak mampu menjalaninya. Jadilah kita korban pandangan orang lain. Ingin disebut pintar walau kita mengetahui keterbatasan pengetahuan yang kita miliki. Ingin dipandang kaya dan mewah sehingga dibelit hutang dan kebohongan. Penyakit riya menciptakan penjara bagi hidup kita sendiri.

Penyakit hati akan menghilangkan kebahagiaan yang ada dalam dada manusia, melumpuhkan rasa syukur atas curahan nikmat Allah SWT yang kita terima, dan memutuskan tali silaturrahim dengan sesama. Sedemikian bahayanya penyakit ini, maka setiap orang beriman akan senantiasa melakukan perhitungan (muhasabah) dengan dirinya. Pada setiap waktu shalat yang dilakoninya, ada jeda untuk membersihkan hati, meluangkan waktu untuk berdzikir kepada Allah, karena dengan dzikir-lah keluasan dan kelapangan hati akan kembali. Dan di antara pembersih hati yang paling ampuh bagi kaum muslimin adalah membaca Al-Qur’an, karena sesungguhnya dialah obat dari Allah SWT yang akan menawarkan hati yang sakit.

Membaca Al-Qur’an, membawa hati pada kedekatan kepada Allah. Dibaca dengan sungguh-sungguh, seorang muslim akan merasakan ketentraman apabila ia menyadari atas apa yang dilakukannya, ia tengah membaca apa yang disampaikan Allah SWT, penciptanya, yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Semakin sungguh-sungguh ia membaca dan meresapi bacaan Al-Qur’an, ia akan semakin merasakan kedekatan kepada Allah SWT. Pada saat hati terasa dekat dengan Allah, ketentraman akan tumbuh dalam hatinya, sebab tidak akan ada lagi yang dikhawatirkannya, semua harapan tergantung kepada Allah.

Manusia yang hanya mengharap ridha Allah semata, lepas dari kekhawatiran atas balasan manusia. Manusia yang mengikatkan diri hanya kepada Allah, adalah manusia yang merdeka dari selain Allah. Bebas dari berharap kepada makhluk, lepas dari keinginan dipuji, dipandang, dan diberi.

Hati yang mengenal Allah (ma’rifatullah) adalah hati yang terbebas dari penyakit. Melalui bacaan Al-Qur’an, seorang muslim akan semakin kenal dengan Allah, merasakan kehadiran dan kedekatan denganNya. Inilah sebaik-baik penawar bagi hati manusia. Pada saat yang sama, ia tidak akan merasakan kegamangan dalam menjalani hidup ini, sebab Al-Qur’an menunjukkan pada sebaik-baik jalan yang harus ditempuhnya. Tidak ada kekecewaan dari setiap usaha dan perjuangan dalam hidupnya, karena Al-Qur’an memberikan harapan atas balasan yang terbaik dan adil.

Hidup dalam petunjuk, adalah kehidupan yang akan bebas dari putus asa, kekecewaan, dan keluh kesah. Itulah kondisi hati yang dirahmati Allah SWT. Bila hati senantiasa diisi oleh ma’rifatullah, tidak ada tempat lagi bagi berbagai penyakit untuk tumbuh dan berkembang. Hati yang senantiasa ma’rifatullah, akan membersihkan penyakit yang mungkin ada. Seorang muslim yang senantiasa membaca Al-Qur’an, dengan bacaan yang baik, memahami, dan menghayatinya, adalah mereka yang senantiasa menjaga dan menghidupkan hatinya.

Semua itu, akan memiliki pengaruhnya bila ia telah beriman kepada Allah, kepada Al-Qur’an. Keimanan kepada Allah dan membaca Al-Qur’an, akan saling mendukung dan mengokohkan. Keimanan akan kokoh dengan membaca Al-Qur’an, dan membaca Al-Qur’an akan memberikan pengaruhnya yang besar kepada seorang mukmin. Tanpa keimanan, kesungguhan dalam mempercayai apa yang dibacanya, sangatlah kecil bacaan itu akan memberikan dampak pada kehidupan. Al-Qur’an, bukanlah mantera-mantera yang dapat berpengaruh, walau tanpa memahami maknanya. Al-Qur’an ini, adalah petunjuk hidup, yang akan menghilangkan beragam penyakit hati dan melimpahkan rahmatNya, apabila dibaca dengan keimanan, dihayati dalam kehidupan ini, dan diamalkan dengan kesungguhan.

Bacalah Al-Qur’an dengan penuh keimanan, maka ia akan membersihkan hati dari penyakit dan menghidupkannya, sehingga kehidupan seorang muslim berjalan dengan petunjuk yang jelas, dan penuh rahmat. Wallahu a’lam bishshawab. [Swadaya-112007]

•February 12, 2008 • Leave a Comment

Aku tak selalu mendapatkan apa yang kusukai, oleh karena itu aku selalu
menyukai apa pun yang kudapatkan.

Kata – kata di atas merupakan wujud syukur. Syukur merupakan kualitas
hati yang terpenting. Dengan bersyukur kita akan senantiasa diliputi
rasa damai, tenteram dan bahagia. Sebaliknya, perasaan tak bersyukur
akan senantiasa membebani kita.Kita akan selalu merasa kurang dan tak
bahagia…..

Ada dua hal yang sering membuat kita tak bersyukur.
Pertama :
Kita sering memfokuskan diri pada apa yang kita inginkan, bukan pada apa
yang kita miliki. Anda telah memiliki sebuah rumah, kendaraan, pekerjaan
tetap, dan pasangan yang terbaik. Tetapi anda masih merasa kurang.
Pikiran anda dipenuhi berbagai target dan keinginan. Anda begitu

terobsesi oleh rumah yang besar dan indah, mobil mewah, serta pekerjaan

yang mendatangkan lebih banyak uang. Kita ingin ini dan itu. Bila tak
mendapatkannya kita terus memikirkannya…..

Tapi anehnya, ketika keinginan itu sudah didapatkan,kita hanya menikmati
kesenangan sesaat. Kita tetap tidak puas, kita ingin yang lebih lagi.
Jadi betapapun banyaknya harta yang kita miliki, kita tak pernah menjadi
“KAYA” dalam arti yang sesungguhnya. Orang yang “kaya” bukanlah orang
yang memiliki banyak hal, tetapi orang kaya adalah orang yang dapat
menikmati apapun yang mereka miliki. Tentunya boleh-boleh saja kita
memiliki keinginan, tapi kita perlu menyadari bahwa berbagai keinginan
inilah yang menjadi akar perasaan tidak tenteram. Kita dapat mengubah
perasaan kurang berkecukupan ini dengan berfokus pada apa yang sudah
kita miliki.

Cobalah lihat keadaan di sekeliling Anda, pikirkan yang Anda miliki, dan
syukurilah. Anda akan merasakan nikmatnya hidup. Pusatkanlah perhatian
Anda pada sifat – sifat baik atasan, pasangan, maupun orang – orang di
sekitar Anda. Mereka akan menjadi lebih menyenangkan. Seorang pengarang
pernah mengatakan , ” Menikahlah dengan orang yang Anda cintai, setelah
itu cintailah orang yang Anda nikahi. ” Ini perwujudan rasa syukur.

Ada cerita menarik mengenai seorang kakek yang mengeluh karena tak dapat
membeli sepatu, padahal sepatunya sudah lama rusak. Ini sebenarnya suatu
keinginan yang wajar. Suatu sore ia melihat seseorang yang tak mempunyai
kaki, tetapi tetap ceria. Saat itu juga si kakek berhenti mengeluh dan
mulai bersyukur. Hal kedua yang sering membuat kita tak bersyukur adalah
kecenderungan membanding – bandingkan diri kita dengan orang lain. Kita
merasa orang lain lebih beruntung. Kemana pun kita pergi, selalu ada
orang yang lebih pandai, lebih tampan, lebih cantik, lebih percaya diri,
dan lebih kaya dari kita.

Saya ingat , pertama kali bekerja saya senantiasa membandingkan
penghasilan saya dengan rekan – rekan semasa kuliah. Perasaan ini
membuat saya resah dan gelisah. Sebagai mantan mahasiswa teladan di
kampus, saya merasa gelisah setiap mengetahui ada kawan satu angkatan

yang memperoleh penghasilan di atas saya. Nyatanya, selalu saja ada
kawan yang penghasilannya melebihi saya. Saya menjadi gemar bergonta -
ganti pekerjaan, hanya agar tidak kalah dengan rekan – rekan saya. Saya
bahkan tak peduli dengan jenis pekerjaannya, yang penting gajinya lebih
besar. Sampai akhirnya saya sadar bahwa hal ini tak akan pernah ada
habisnya. Saya berubah dan mulai mensyukuri apa yang saya dapatkan. Kini

saya sangat menikmati pekerjaan saya.

Rumput tetangga memang sering kelihatan lebih hijau dari rumput di
pekarangan sendiri. Ada cerita menarik mengenai dua pasien rumah sakit
jiwa. Pasien pertama sedang duduk termenung sambil menggumam, “Lulu,
Lulu…” Seorang pengunjung yang keheranan menanyakan masalah yang
dihadapi orang ini. Si dokter menjawab, “Orang ini jadi gila setelah
cintanya ditolak oleh Lulu.” Si pengunjung manggut-mangggut, tetapi
begitu lewat sel lain ia terkejut melihat penghuninya terus menerus
memukulkan kepalanya di tembok dan berteriak , “Lulu, Lulu .., ” “
Orang ini juga punya masalah dengan Lulu ?” tanya pengunjung itu
keheranan. Dokter kemudian menjawab, “Ya, dialah yang akhirnya menikah
dengan Lulu…. “.

Hidup kita akan lebih bahagia kalau kita dapat menikmati apa yang kita
miliki. Karena itu bersyukur merupakan kualitas hati yang tertinggi.
Saya ingin mengakhiri tulisan ini dengan cerita mengenai sorang ibu yang
sedang terapung di laut karena kapalnya karam, namun tetap bahagia.
Ketika ditanya kenapa demikian, ia menjawab, ” Saya mempunyai dua anak
laki – laki. Yang pertama sudah meninggal, yang kedua hidup di seberang
lautan ini. Kalau berhasil selamat, saya sangat bahagia karena dapat
berjumpa dengan anak kedua saya. Tetapi kalaupun mati tenggelam, saya
juga akan berbahagia karena saya akan berjumpa dengan anak pertama saya
di surga……..”

Bersyukurlah…

Bersyukurlah bila kamu belum memiliki segala sesuatu yang kamu inginkan
.. Seandainya sudah, apalagi yang harus diinginkan?

Bersyukurlah apabila kamu tidak tahu tentang sesuatu
Karena itu memberimu kesempatan untuk belajar..

Bersyukurlah untuk masa – masa yang sulit..Di masa itulah kamu tumbuh…..

Bersyukurlah untuk keterbatasanmu… Karena itu memberimu kesempatan
untuk berkembang..

Bersyukurlah untuk setiap tantangan baru …

Karena itu akan membangun kekuatan dan karaktermu…

Bersyukurlah untuk kesalahan yang kamu buat …
Itu memberi pelajaran yang berharga …

Mungkin mudah untuk kita bersyukur ketika mengalami hal – hal baik …
Namun, hidup yang berkelimpahan justru datang pada mereka yang tetap
dapat bersyukur pada masa masa yang sulit …

Rasa syukur dapat mengubah hal yang negatif menjadi positif .. Karena
itu, temukan cara bersyukur ketika menghadapi permasalahan, maka semua

itu akan menjadi berkat bagimu ..

valentine’s

•February 12, 2008 • Leave a Comment

Assalamualaikum,wr,wb

Sahabat, Islam tidak melarang kita meniru suatu yang baik dari manapun Asalnya, karena semua kebaikan pada dasarnya adalah hak setiap muslim, Meskipun itu berasal dari non muslim.

Namun sahabat, kita harus bijak, tidak semua yang dari barat dan modern itu baik, kita harus pandai-pandai menyaringnya, seperti fenomena 14 Februari ^_^ Ya Sahabat pasti sangat mengerti maksudnya….Disebutkan tanggalnya saja kita sudah
sangat Faham…. Ya —-Valentine Day— atau Hari kasih sayang ^_^

Hmm….. Kasih sayang, tapi bagaimana sebenarnya asal mula hari kasih sayang ini, pasti beberapa diantara kita sudah
mengetahuinya namun sy banyak juga yang belum tau………

Sahabatku yang Baik, Sebagai muslim kita harus tau bagaimana sejarah di balik munculnya “Valentine Day”, silahkan sahabat baca artikelnya, sy yakin sdh banyak massage yang antum terima tentang valentine day ini, Jadi dibaca ya teman biar kita benar-benar mengerti dan mengenalnya, Karena Seperti kata Pepatah…Tak Kenal Maka Tak Sayang….Tak Sayang Maka Tak Cinta ^_^ Namun Tunggu dulu teman…., Kadang Setelah kita kenal Akhirnya kita mengerti Bahwa Ia Bukanlah Yang Terbaik Untukku…… ^_^

Oh Iya Kasih sayang dalam ajaran Agama kita so sweet Lho teman ^_^ Subhanalloh, Tapi Apakah kita sudah
mengamalkannya…???

Berikut ini sekelumit kasih sayang yang di ajarkan Rasululloh SAW, kepada kita, Semoga kita Semua bisa
mengamalkannya….Amin Allohumma Amin.

Berikut ini beberapa Sabda Rasululloh tentang kasih sayang :

***Tidak sempurna iman seseorang dari kalian sehingga ia mencintai saudaranya, sebagaimana ia mencintai dirinya
sendiri…

****Sayangilah apa-apa yang dibumi maka yang dilangit akan menyayanhimu…

****Dan Alloh akan menolong seorang hamba selama ia mau menolong saudaranya…

****Barang siapa membantu meringankan kesulitan saudaranya, maka Alloh akan meringankan bebannya di dunia dan Akhirat….

Oh iya Tahukah sahabat, Pada Akhir masa Hidup Rasul kita tercinta, beliau merawat orang Tua Yahudi Yang Buta matanya dan Hidup sebatang kara, Namun Ia tidak tau bahwa yang menyuapinya Adalah Nabi Muhammad SAW.

Setiap saat beliau merawatnya dan dengan penuh kasih sayang beliau menyuapinya, namun Tahukah sahabat setiap beliau menyuapinya Tak henti-hentinya keluar dari mulut Si Yahudi Tua itu kata-kata makian dan cibiran kepada Rasululloh, orang yang sangat dibencinya.

Si BUta yang sebatang kara itu masih Belum mengetahui bahwa selama ini yang merawat dan menyuapinya dengan penuh kasih sayang adalah Orang yang paling Ia benci dan ia Caci maki setiap saat.

Namun Apakah Rasululloh marah dan membalasnya… ??? Ternyata tidak sahabat, beliau terus merawatnya bahkan sampai rasululloh meninggal, Rasululloh tidak memberi tahu Identitasnya kepada Si Orang Tua itu.

Hingga suatu saat Sahabat Umar / Abu Bakar yang mengganti menyuapinya, Namun Si orang tua itu Protes,

…”Kamu BukanOrang yang Biasanya Menyuapi Aku, Karena biasanya Orang yang menyuapi Aku sangat lembut tidak kasar seperti kamu…..???”….

Mendengar itu sahabat Rasululloh ini menceritakan kepada Si Bapak Buta Bahwa Yang Selama Ini merawatnya dan Menyuapinya dengan penuh kelembutan dan Kasih sayang Adalah Muhammd, Orang yang selama ini paling ia benci dan ia caci maki dihadapannya setiap saat….Sunhanalloh,

Mendengar Itu Lunglailah Si Buta yang sudah Renta itu, dan Ia menangis terisak-isak menyesali atas semua yang telah ia lakukan kepada Orang yang merawatnya dengan penuh kasih sayang
selama ini…………Rasululloh SAW.

Semoga Kisah Ini bisa membuka Hati Kita Semua tentang Kasih sayang yang tulus kepada sesama tanpa pamrih dan
Cukuplah Rasululloh tercinta sebagai panutan kasih sayang yang The best And 4 ever……….. ^_^

Ya Alloh Tumbuhkanlah kasih sayang di Hati Kami, kasih sayang yang Tulus Ikhlas